DPR RI Ingatkan Kepala Otorita soal Perkembangan Pemindahan ASN ke IKN
- Syaiful
- Selasa, 25 November 2025 - 19:16 WIB
PR - Komisi II DPR RI mencecar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengenai rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Otorita IKN dan Komisi II DPR itu, Basuki melaporkan perkembangan pembangunan serta proses pemindahan ASN.
Basuki menyebut bahwa kini Otorita IKN mendapat tugas dari Presiden Prabowo usai ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Menurut Perpres tersebut, IKN akan menjadi kota politik yang akan dimulai pada tahun 2028, sehingga pembangunan fasilitas serta pemindahan ASN pun harus segera dilakukan.
Pembangunan KIPP Periode 2025-2028
Basuki menyebut usai Perpres, Presiden meminta untuk segera dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yakni bagian dari inti IKN yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional.
“Pembangunan KIPP IKN tahun 2025-2028 ini khususnya untuk menyelesaikan komposisi atau ekosistem yudikatif dan legislatif,” kata Basuki dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 November 2025.
Ia menambahkan bahwa sudah ada target-target pembangunan yang ditetapkan untuk periode tersebut.
Mulai Proses Pemindahan ASN
Pemindahan ASN, kata Basuki juga sudah dimulai secara bertahap dengan memindahkan seribu hingga 4 ribu ASN di tahun 2025.
“Mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini dan kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran maupun huniannya,” jelasnya.
DPR Pertanyakan Kuota ASN yang Dipindahkan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan kesiapan IKN dalam menerima pindahan ASN dari pusat.
“Laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN pusat itu ada 1,3 juta orang, jumlah ASN di daerah 4,2 juta orang,” kata Rifqinizamy dalam rapat tersebut.
“Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa yang akan beraktivitas di IKN?” imbuhnya.
Kepastian jumlah ASN yang akan dipindah itu, menurut Rifqinizamy menjadi hal penting untuk dipertimbangkan karena berpengaruh pada kesiapan yang dibutuhkan.
“Agar otorita IKN tidak hanya kemudian sibuk membangun infrastruktur dengan sumber dana APBN, tapi juga harus menyiapkan berbagai macam kesiapan-kesiapan lain,” tambahnya.
“Negara juga harus memberikan kepastian, termasuk bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan, dan seterusnya,” imbuhnya.
Khawatir Bangunan di IKN akan ‘Mubazir’
Rifqinizamy juga menyebut bahwa infrastruktur di IKN berpotensi menjadi pembangunan yang ‘mubazir’ jika tak segera ditempati.
“Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, teman-teman kami sebagian besar juga sudah datang ke sana menengok, melihat, ikut menempati beberapa hari di situ, kalau tidak cepat difungsikan juga akan mubazir,” ucap politikus dari Partai NasDem itu.
“Nah, karena itu berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN harus segera dilakukan dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan,” tuturnya.***
TAGS:



