Telisik Sumber Cesium-137 di Cikande, Industri Udang di Ambang Peluang Ekspor Kembali ke AS
- Redaksi
- Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:45 WIB
PR - Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali mengguncang perhatian publik.
Terkini, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) masih menelusuri sumber cemaran yang diduga berasal dari limbah besi dan baja impor.
Bareskrim Polri pun telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, sembari KemenLH fokus melakukan dekontaminasi di sepuluh titik yang terpapar.
Di sisi lain, industri udang nasional mulai merasakan imbasnya karena kawasan Cikande juga menjadi lokasi pengolahan udang ekspor ke Amerika Serikat (AS).
Di tengah kekhawatiran tersebut, pelaku industri udang berkumpul di Banyuwangi membahas strategi agar ekspor tetap berjalan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyebut, para pelaku industri berharap pemerintah segera menuntaskan penyelidikan agar kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia tidak terganggu.
“Ini jadi momentum untuk kita semua duduk bareng, saling menguatkan, sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan bersama-sama,” kata Ipuk di Forum Shrimp Fair, Banyuwangi, pada Senin, 14 Oktober 2025.
Lantas, apa saja fakta terkini terkait kasus pencemaran zat radioaktif di Cikande? Berikut ulasannya.
Industri Udang Cari Solusi
Dampak kasus radioaktif di Cikande juga dirasakan oleh industri perikanan.
Di Banyuwangi, ratusan pelaku usaha udang berkumpul dalam Forum Shrimp Fair untuk membahas peluang ekspor ke AS yang sempat terganggu akibat temuan Cesium-137 di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cikande.
Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Supito memastikan temuan radioaktif hanya ada di satu lokasi dan tidak memengaruhi seluruh rantai produksi udang di Indonesia.
“Secara teknis temuan tidak ada di lokasi budidaya, temuan hanya di UPI Cikande. Di luar wilayah itu tidak ada masalah,” ujar Supito di Forum Shrimp Fair, Banyuwangi, pada Senin, 14 Oktober 2025.
Supito menuturkan, untuk memastikan keamanan produk ekspor, pemerintah kini mewajibkan sertifikat bebas radioaktif dari Bapeten bagi seluruh pelaku usaha.
“Peluang ekspor ke Amerika Serikat masih terbuka lebar, karena hanya satu lokasi saja yang di-red list,” tuturnya.
Di sisi lain, Dewan Penasehat Shrimp Club Indonesia, Hardi Pitoyo menilai forum tersebut penting agar pelaku usaha tidak terpukul dengan isu radioaktif.
“Dinamika usaha memang seperti ini. Kita harus bisa mengikuti, mengantisipasi, dan mencari solusi yang terbaik,” tegas Hardi dalam kesempatan yang sama.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Kasus pencemaran Cesium-137 kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq sempat mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim gabungan menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pengelolaan limbah di kawasan industri Cikande.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif kepada awak media di Cikande, Banten, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pemerintah saat ini tengah menelusuri dua kemungkinan sumber utama pencemaran, yakni dari importasi skrap baja dan besi, atau dari kebocoran pelimbahan yang menggunakan Cesium-137 untuk keperluan komersial.
“Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi,” imbuh Hanif.
Fokus Dekontaminasi di 10 Titik
KLH mencatat ada sepuluh titik yang terpapar zat radioaktif, tersebar di kawasan industri hingga pemukiman warga.
Hanif menyebut, petugas gabungan dari KLH, Bapeten, Brimob Polri, dan Dinas Kesehatan setempat telah diterjunkan untuk melakukan dekontaminasi.
“Dari dekontaminasi kita akan melakukan langsung pada sepuluh titik yang teridentifikasi, dalam waktu paling lama satu bulan,” kata Hanif.
Selain lokasi industri, kendaraan yang diduga terpapar juga masuk dalam prioritas penanganan. Pemerintah menargetkan pembersihan unit-unit tersebut selesai dalam waktu satu pekan.
Impor Skrap Dihentikan Sementara
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor limbah baja dan besi.
Hanif menjelaskan, keputusan itu diambil setelah temuan zat radioaktif di Cikande dinilai berpotensi berasal dari bahan skrap impor.
“Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga telah mengikutinya sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya,” jelasnya.
Hingga kini, langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor bahan baku industri logam, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.***
Laporan : Eka
TAGS:



