PEKANBARU, PR – Universitas Riau (Unri) mengambil langkah penyesuaian kegiatan akademik menyusul kondisi udara di Kota Pekanbaru yang tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026, seluruh kegiatan perkuliahan mahasiswa Unri yang sebelumnya digelar secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unri Nomor 9/UN19/KP/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Perkuliahan dan Kehadiran Tenaga Kependidikan Sehubungan dengan Kondisi Udara Tidak Sehat Akibat Kabut Asap di Wilayah Kota Pekanbaru. Surat itu ditandatangani Rektor Unri Prof Sri Indarti.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan perkuliahan secara daring tetap harus memperhatikan capaian pembelajaran, jadwal kuliah, serta ketentuan akademik yang berlaku di masing-masing fakultas dan program studi.
Para dosen juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal melalui berbagai media pembelajaran daring yang tersedia. Layanan akademik kepada mahasiswa juga harus tetap diberikan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, kegiatan akademik tertentu yang bersifat khusus dan tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring dapat dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas maupun unit kerja terkait.
Penyesuaian juga diberlakukan bagi tenaga kependidikan. Selama periode 26-28 Agustus, sedikitnya 50 persen tenaga kependidikan di setiap unit kerja tetap melaksanakan tugas secara luring atau bekerja dari kantor (WFO).
Staf Pendamping Bidang Komunikasi Pimpinan Unri, Ridar Hendri, mengatakan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara.
"Jika kondisi udara sudah sehat dan kabut asap berkurang, jadwal kembali seperti biasanya," kata Ridar.
Dengan kebijakan tersebut, Unri berharap aktivitas akademik tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan sivitas akademika di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.***
TAGS:



