Kemkomdigi Tagih Meta Soal Akun WhatsApp Terblokir

  • Eka
  • Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:13 WIB
Kemkomdigi Tagih Meta Soal Akun WhatsApp Terblokir

JAKARTA, PR – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta Meta mempercepat pemulihan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan secara tiba-tiba.

Meta melalui WhatsApp mengakui adanya kesalahan sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna dinonaktifkan, meski seharusnya tidak terkena tindakan tersebut. WhatsApp menyebut gangguan itu terjadi secara global dan bukan merupakan kebijakan yang secara khusus menyasar pengguna di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah menerima banyak laporan masyarakat terkait akun WhatsApp yang mendadak tidak dapat digunakan.

Atas banyaknya aduan tersebut, Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander seusai bertemu Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Karena belum mendapatkan respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.

Alexander menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Menurut Esther, WhatsApp memiliki sistem yang mendeteksi akun dan aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan. Namun, dalam proses pendeteksian tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terkena dampak.

WhatsApp, kata Esther, telah melakukan langkah mitigasi dan terus berupaya mengembalikan akses akun yang terdampak.

Ia menegaskan kesalahan tersebut terjadi secara global dan tidak berkaitan dengan upaya untuk menargetkan pengguna WhatsApp di Indonesia.

WhatsApp juga memastikan proses pemulihan akun masih berlangsung. Pengguna yang akunnya terkena dampak kesalahan sistem akan mendapatkan kembali akses setelah proses mitigasi dilakukan.

Bagi pengguna yang belum memperoleh kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme pengajuan banding melalui aplikasi.

Setiap pengajuan banding, lanjut Esther, akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kemkomdigi meminta proses pemulihan tersebut dilakukan secepat mungkin agar masyarakat yang terdampak dapat kembali menggunakan akun WhatsApp mereka.

Pemerintah juga memastikan akan terus memantau penanganan laporan masyarakat serta tindak lanjut Meta dalam menyelesaikan persoalan tersebut.***



Riau Zona

BACA JUGA: