PEKANBARU, PR — DPRD Riau menetapkan anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2030. Sebanyak 12 komisioner terpilih kini dihadapkan pada tantangan baru dalam mengawal keterbukaan informasi dan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (13/8/2026), setelah seluruh calon mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, menyampaikan hasil seleksi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis. Rapat tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi.
Lima nama ditetapkan sebagai komisioner KI Riau. Sementara tujuh nama lainnya dipercaya mengisi jajaran komisioner KPID Riau untuk masa jabatan empat tahun.
Komisioner yang baru memiliki pekerjaan besar. KI Riau dituntut memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik berjalan dengan baik, termasuk mendorong badan publik semakin terbuka dan responsif terhadap permintaan informasi.
Di sisi lain, KPID Riau menghadapi perubahan besar dalam ekosistem penyiaran. Perkembangan platform digital dan perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat pengawasan terhadap konten penyiaran semakin kompleks.
Karena itu, koordinasi dengan pemerintah, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu hal penting dalam menjalankan tugas.
Amal Fathullah berharap para komisioner terpilih dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
"Anggota komisioner KI dan KPID Riau diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Amal.
Komisioner KI Riau 2026-2030
1. Ahmad Royhan Qadri
2. Hasnah Gazali
3. Jamadi Sipahutar
4. Muhammad Nefos
5. Yulianti
Cadangan:
1. Asril Darma
2. Imam Munandar
3. Teddy Niswansyah
4. Novyandre
5. Witrayeni
Komisioner KPID Riau 2026-2030
1. Al Qusairi
2. Bambang Suwarno
3. Dian Citra Andriyani
4. Ferlan Nico
5. Mario Abdillah Khair
6. Prima Ermad Suhaemi
7. Sherly Arianty
Cadangan:
1. Lutfi Arifiandy
2. M Asrar Rais
3. Dolly Ichsan
4. Syarifah Dian Eka Sari
5. Putri Poppy Nirmala
6. Romi Ainur
7. Jelprison
Dengan ditetapkannya jajaran baru tersebut, publik kini menanti kiprah KI dan KPID Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan, memperkuat keterbukaan informasi, serta mendorong terciptanya penyiaran yang sehat dan berkualitas selama periode 2026-2030.***
TAGS:



