Waspada Situs JDIH Riau Palsu
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya situs palsu yang mengatasnamakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Riau.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya insiden peretasan terhadap laman resmi JDIH Provinsi Riau beberapa waktu lalu oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Yan Darmadi, menjelaskan bahwa gangguan pada situs resmi tersebut kini telah berhasil ditangani.
“Laman resmi JDIH Provinsi Riau sempat diretas oleh oknum yang tidak dikenal. Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh Diskominfotik Riau,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov Riau hanya memiliki satu website resmi JDIH yang dapat diakses oleh masyarakat.
Website resmi tersebut adalah jdih.riau.go.id yang dikelola oleh Biro Hukum Setda Provinsi Riau sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Yan mengungkapkan, saat ini muncul situs lain yang mengatasnamakan JDIH Riau, seperti jdih.gubernurriau.com, yang dipastikan bukan milik pemerintah daerah.
“Kami tegaskan, website tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi Riau. Laman resmi hanya satu, yaitu jdih.riau.go.id,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan situs palsu tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat, bahkan dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan data.
Saat ini, Pemprov Riau bersama Diskominfotik tengah berupaya melakukan penindakan, termasuk proses penutupan atau take down terhadap situs ilegal tersebut.
“Kami sedang mengupayakan agar website palsu itu segera ditutup demi melindungi masyarakat,” jelasnya.
Yan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengakses situs yang mengatasnamakan layanan pemerintah, terutama dengan memastikan domain yang digunakan resmi.
“Jangan mudah percaya. Pastikan alamat situs menggunakan domain resmi pemerintah agar terhindar dari informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.***
TAGS:



