Warga Mandau hingga Bathin Solapan Tak Perlu ke Bengkalis, PN Bengkalis Buka Sidang Keliling di Kantor Camat

  • Redaksi
  • Rabu, 22 Juli 2026 - 17:38 WIB
Warga Mandau hingga Bathin Solapan Tak Perlu ke Bengkalis, PN Bengkalis Buka Sidang Keliling di Kantor Camat

BENGKALIS (PR) – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau, dan Bathin Solapan. Kini warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Bengkalis untuk mengurus sejumlah perkara dan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis.

Melalui program sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) yang dipusatkan di Kantor Camat Mandau, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien.

Ruang sidang yang telah disiapkan di Kantor Camat Mandau itu bahkan sudah aktif beroperasi selama beberapa bulan terakhir dan melayani berbagai perkara, khususnya sidang tindak pidana ringan (tipiring) serta sidang permohonan.

Humas PN Kelas IB Bengkalis, Mas Toha Wiku Aji, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan tersebut. Padahal, program sidang keliling ini merupakan upaya mendekatkan akses keadilan bagi warga yang berada di wilayah daratan Kabupaten Bengkalis.

“Selama ini layanan sidang keliling di Kantor Camat Mandau ini masih banyak yang belum tahu. Ke depan kita harapkan fasilitas sidang keliling ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Toha kepada riauaktual, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, sidang keliling tidak hanya melayani perkara pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berbagai permohonan perdata yang sering dibutuhkan masyarakat.

Di antaranya permohonan catatan pinggir akta kelahiran karena perubahan nama, akta kematian yang terlambat didaftarkan, perwalian anak di bawah umur, pengesahan perkawinan, izin jual harta warisan, pengakuan anak kandung, hingga permohonan adopsi anak.

Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup mendaftarkan permohonan melalui E-PTSP Pengadilan Negeri Bengkalis. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi layanan WhatsApp Pengadilan Negeri Bengkalis di nomor 0811-7500-071 yang tersedia melalui situs resmi pengadilan.

Toha menjelaskan, sidang keliling dilaksanakan setiap Jumat pada pekan pertama setiap bulan di Kantor Camat Mandau.

“Sidang keliling ini sudah empat kali dilaksanakan tahun ini. Namun sejauh ini masih didominasi sidang perkara pelanggaran lalu lintas karena banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa layanan ini juga bisa digunakan untuk sidang permohonan,” jelasnya.

PN Bengkalis berharap masyarakat di Kecamatan Mandau, Pinggir, Talang Muandau, dan Bathin Solapan mulai memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak lagi harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk datang ke Kota Bengkalis.

Ke depan, setiap permohonan yang berasal dari empat kecamatan tersebut juga akan diarahkan untuk memanfaatkan sidang keliling di Mandau.

“Kalau ada permohonan dari tiga maupun empat kecamatan tersebut, kami akan menawarkan agar sidangnya dilaksanakan di ruang sidang Kantor Camat Mandau. Jadi masyarakat cukup hadir sesuai jadwal sidang keliling pada Jumat pekan pertama setiap bulan, tanpa harus menyeberang ke Bengkalis,” pungkas Toha.***

Laporan : Muslim



Riau Zona

BACA JUGA: