PEKANBARU,PR – Aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah Kota Pekanbaru kembali berjalan normal. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan mengembalikan pembelajaran ke sistem tatap muka penuh setelah kualitas udara mulai membaik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran itu, sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti jam belajar normal seperti sebelum adanya penyesuaian akibat kondisi udara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan pemantauan pada Minggu (30/8/2026) pukul 09.00 WIB, kualitas udara Kota Pekanbaru berada pada kategori “Sedang”.
Meski kegiatan belajar kembali normal, Dinas Pendidikan meminta sekolah tidak mengabaikan kondisi kesehatan peserta didik. Sejumlah kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan udara luar masih harus dibatasi untuk sementara.
“Aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara, olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler untuk sementara dibatasi dan dipindahkan ke dalam ruangan,” ujar Abdul Jamal, Minggu (30/8/2026).
Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, termasuk mereka yang memiliki riwayat asma dan ISPA. Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, sekolah dapat memberikan kesempatan untuk mengikuti pembelajaran dari rumah setelah dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah.
Tak hanya mengatur aktivitas belajar, sekolah juga diminta mengejar materi yang tertinggal selama periode penyesuaian pembelajaran. Satuan pendidikan diarahkan melaksanakan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan.
Ketentuan tersebut juga menjadi perhatian bagi sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru. Penyesuaian kegiatan belajar tetap harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan langkah antisipasi jika kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba. Kepala sekolah dapat menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Namun, langkah tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Dengan kebijakan ini, aktivitas pendidikan di Pekanbaru kembali berjalan seperti biasa, sembari tetap menempatkan keselamatan dan kesehatan siswa sebagai pertimbangan utama.***
TAGS:



