Langkah KPK Mengkaji Program MBG: 3 Fokus Utama untuk Pembenahan Sistemik

  • Redaksi
  • Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:33 WIB
Langkah KPK Mengkaji Program MBG: 3 Fokus Utama untuk Pembenahan Sistemik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (setneg.go.id)

PR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK dengan tujuan memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih efektif dan transparan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kajian tersebut akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan MBG di lapangan.

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan,” ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu 15 Oktober 2025.

“Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” imbuhnya. 

Menurut Budi, hasil kajian diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi bagi anak-anak berjalan sesuai standar. 

Juru bicara KPK itu menekankan bahwa efektivitas dan kualitas program menjadi perhatian utama lembaga antikorupsi tersebut.

“Kami berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti agar tata kelola, mekanisme, maupun proses distribusi program MBG berjalan efektif,” kata Budi.

“Hasilnya nanti, ketika makanan itu didistribusikan kepada anak-anak kita, juga memiliki kualitas yang baik,” lanjutnya.

Libatkan Banyak Pihak

Budi menjelaskan, dalam proses kajian, KPK melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan MBG. 

Tim akan melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.

“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.

Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Dukungan Pencegahan dan Penindakan

Sebelumnya, KPK telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dukungan diberikan baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.

KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG. 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.***

Laporan : Eka



Riau Zona

BACA JUGA: