Digerebek di Kos Bengkalis, Pelajar dan Rekannya Terseret Kasus Sabu

  • Saiful
  • Senin, 13 April 2026 - 12:43 WIB
Digerebek di Kos Bengkalis, Pelajar dan Rekannya Terseret Kasus Sabu

BENGKALIS, PR – Peredaran narkotika kembali menyentuh kalangan muda. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria berinisial M.R (18) dan A.S (23) dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) siang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat yang dimaksud.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi, menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan saat berada di dalam kamar kos. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,17 gram yang telah dikemas rapi.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari hasil tes urine, A.S dinyatakan positif mengandung methamphetamine, sementara M.R negatif. Meski demikian, keduanya tetap diproses hukum atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mendukung program P4GN. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.***



Riau Zona

BACA JUGA: