Teror Senapan Angin di Rupat Utara, Dua Pria Ditangkap dan Positif Sabu
- Eka
- Jumat, 10 April 2026 - 19:41 WIB
BENGKALIS (PR) – Warga Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dibuat resah oleh aksi dua pria yang diduga melakukan teror menggunakan senapan angin. Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis. Hasil pemeriksaan juga mengungkap keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Peristiwa tersebut dialami seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, pada Rabu (8/4/2026) sore. Sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku sempat mendatangi rumah korban dan memanggil namanya. Tak berselang lama, mereka kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa senapan angin dan sebatang kayu bakau.
Ketegangan terjadi saat korban keluar rumah. Kedua pelaku diduga menuntut korban mengakui telah menyebarkan informasi terkait keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Ancaman pun dilontarkan, bahkan korban disebut akan ditembak jika tidak mengakui tuduhan tersebut.
Situasi memanas ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke dalam rumah melalui jendela. Aksi tersebut sempat dicegah warga sekitar, namun pelaku tetap melepaskan tembakan yang mengenai pipa air di rumah korban.
Teror berlanjut hingga malam hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan melepaskan tiga kali tembakan, membuat korban dan warga diliputi ketakutan.
Merasa keselamatannya terancam, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menyampaikan bahwa hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif Methamphetamine.
“Keduanya saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu keamanan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Rupat Utara.***
TAGS:



