Karhutla Bengkalis Meluas, Aparat Tegaskan Penindakan Tegas dan Percepatan Pemadaman

  • Eka
  • Senin, 06 April 2026 - 19:04 WIB
Karhutla Bengkalis Meluas, Aparat Tegaskan Penindakan Tegas dan Percepatan Pemadaman

BENGKALIS (PR) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Bengkalis kian mengkhawatirkan. Hingga Senin (6/4/2026), tim gabungan masih berjibaku memadamkan api yang telah melahap ratusan hektare lahan gambut dan merambah ke sejumlah desa.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, titik awal kebakaran terdeteksi di Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan. Dalam waktu singkat, api menyebar ke tujuh desa di dua kecamatan.

Di Kecamatan Bengkalis, kebakaran menjalar ke Desa Palkun, Sekodi, Kelemantan, dan Kelemantan Barat. Sementara di Kecamatan Bantan, api meluas ke Desa Teluk Lancar, Kembung Luar, dan Kembung Baru.

Kondisi terparah saat ini terjadi di Desa Kembung Baru. Api diperkirakan telah membakar sekitar 70 hektare lahan dan mulai mendekati permukiman warga, sehingga memicu kekhawatiran akan dampak yang lebih luas.

Upaya penanganan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya. Pemadaman terus dilakukan secara intensif, meski terkendala kondisi medan yang sulit dan cuaca yang tidak bersahabat.

Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, yang turun langsung meninjau lokasi di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara kolaboratif.

“Seluruh unsur hadir dengan konsep multihelix, baik dari Polri, TNI, maupun stakeholder lainnya untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas di lapangan dalam upaya pengendalian kebakaran. “Petugas sudah bekerja luar biasa. Kita hadir untuk memberikan motivasi agar penanganan ini segera membuahkan hasil,” tambahnya.

Selain fokus pada pemadaman, aparat menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang 2025, Polda Riau telah mengungkap 70 tersangka kasus karhutla, sementara pada awal 2026 sebanyak 17 tersangka telah diamankan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa lahan yang terbakar tidak boleh dimanfaatkan untuk penanaman kelapa sawit. Sebagai gantinya, akan dilakukan reboisasi guna memulihkan ekosistem.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyebut dampak karhutla saat ini sudah signifikan. Data sementara menunjukkan sekitar 100 hektare lahan gambut di Pulau Bengkalis telah terbakar.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga telah meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Sekodi menggunakan helikopter bersama sejumlah pejabat terkait.

Dengan kondisi kebakaran yang terus meluas dan mendekati permukiman, upaya terpadu lintas instansi diharapkan mampu segera mengendalikan api serta mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.***



Riau Zona

BACA JUGA: