Sopir Innova Reborn Jadi Tersangka, Positif Narkoba Picu Kecelakaan di Bengkalis
- Eka
- Rabu, 01 April 2026 - 19:50 WIB
BENGKALIS, PR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun tiga orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Innova yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga masuk ke jalur kanan,” ujar AKP Shandra.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Innova mengalami luka pada bibir serta memar di bagian dahi.
Dalam proses penanganan, Satlantas Polres Bengkalis melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Innova. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika, sedangkan penumpang lainnya R.P. negatif. Pengemudi Fortuner juga dipastikan negatif.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kondisi microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, yang berdampak pada menurunnya konsentrasi saat berkendara.
“Atas hasil penyelidikan dan gelar perkara, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis masih melakukan proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TAGS:



