BENGKALIS (PR) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis. Kali ini, seorang pria berinisial ARI SANDI SAPUTRA alias ARI bin Nursam (37), warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Bukit Kerikil.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Batu dengan melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (26/1/2026).
Informasi tersebut diterima petugas pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan lidik secara intensif dan informasi dinyatakan akurat, tim bergerak menuju Jalan Pesantren, Desa Bukit Kerikil, lokasi target diduga berada.
Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas mengambil langkah hukum dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
“Petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari kamar tersangka,” jelas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan antara lain 10 plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit handphone OPPO A6X warna abu-abu, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu buah mancis biru, satu bungkus plastik klip, satu bundel plastik bening, satu buah bong (alat hisap), serta satu kotak rokok merek On Bold.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Anton, yang rencananya akan diedarkan kembali.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasoknya,” tegas AKBP Fahrian.
Ia menambahkan, Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutup eks Kapolres Indragiri Hulu ini.***
Laporan : Eka
TAGS:



