PN Bengkalis Tangani 1.132 Perkara Sepanjang 2025, Seluruhnya Tuntas Diputus

  • Redaksi
  • Rabu, 07 Januari 2026 - 18:50 WIB
PN Bengkalis Tangani 1.132 Perkara Sepanjang 2025, Seluruhnya Tuntas Diputus

BENGKALIS (PR) – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB mencatat kinerja penanganan perkara yang signifikan sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 1.132 perkara, baik perdata maupun pidana, berhasil ditangani dan seluruhnya telah diputus oleh Majelis Hakim.

Capaian tersebut disampaikan langsung Ketua PN Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, SH, MH, saat menggelar press release di Kantor PN Bengkalis, Rabu (7/1/2026).

“Pada tahun 2025 jumlah perkara yang ditangani atau yang menempuh upaya hukum di PN Bengkalis seluruhnya mencapai 1.132 perkara, baik perdata maupun pidana,” ujar Lenny.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 305 perkara merupakan perkara perdata dan 827 perkara pidana. Untuk upaya hukum lanjutan, tercatat 13 perkara perdata dan 191 perkara pidana mengajukan banding. Sementara itu, peninjauan kembali (PK) diajukan terhadap 6 perkara perdata dan 75 perkara pidana.

Selain perkara baru tahun 2025, PN Bengkalis juga menyelesaikan sisa perkara tahun 2024, terdiri dari 21 perkara perdata gugatan serta 175 perkara pidana khusus dan pidana biasa.

Sepanjang tahun 2025, PN Bengkalis turut menangani berbagai jenis perkara lainnya, di antaranya perkara pidana anak sebanyak 19 perkara, pidana cepat 6 perkara, raperadilan 4 perkara, serta perkara pidana lalu lintas dengan jumlah cukup tinggi yakni 3.372 perkara.

Sementara itu, sisa perkara yang masih berjalan dan masuk ke tahun 2026 terdiri dari 23 perkara perdata gugatan, 5 perkara perdata permohonan, serta 170 perkara pidana khusus dan pidana biasa.

“Kami berharap pada tahun ini, kalau bisa nihil perkara anak yang berhadapan dengan hukum,” harap Lenny.

Tak hanya dari sisi penanganan perkara, PN Bengkalis juga menorehkan sejumlah prestasi membanggakan sepanjang 2025. Di antaranya meraih Predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Mahkamah Agung RI, Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Terbaik I IKPA dari Pengadilan Tinggi Riau, serta Pengadilan Terbaik dalam Penerapan E-Berpadu untuk beban perkara 1.001–2.000 dari Mahkamah Agung RI, serta beberapa penghargaan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Andris Wasono, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja PN Bengkalis.

Ia berharap PN Bengkalis terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan.

“Semoga PN Bengkalis semakin baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tutupnya.***

Laporan : Eka



Riau Zona

BACA JUGA: