Kaleidoskop Siak 2025, Saldo RKUD Tersisa Rp3,75 Juta di Akhir 2025
- Redaksi
- Senin, 29 Desember 2025 - 10:49 WIB
SIAK, PR — Per tanggal 29 Desember 2025, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Siak tercatat hanya sebesar Rp3,75 juta. Kondisi tersebut mencerminkan ketatnya ruang fiskal daerah di penghujung Tahun Anggaran 2025, seiring berbagai penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak akibat penurunan pendapatan dan belum optimalnya transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Siak Drs Afni Z MSi dalam Konferensi Pers Kaleidoskop 2025 Kabupaten Siak mengatakan, minimnya saldo kas daerah merupakan konsekuensi dari kebijakan pengelolaan keuangan yang difokuskan pada pemenuhan kewajiban belanja serta efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
"Walaupun dana ini tersendat-sendat, tapi kita tetap berusaha bekerja untuk rakyat. Kami tetap memastikan pelayanan dasar dan program prioritas masyarakat tetap berjalan,” ujar Afni, Senin (29/12/2025) di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Siak mencatat capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang cukup tinggi. Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik mencapai 94,51 persen, sementara realisasi keuangan tercatat sebesar 82,25 persen.
Namun demikian, pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan. Pendapatan APBD murni 2025 yang semula sebesar Rp2,95 triliun terkoreksi menjadi Rp2,63 triliun pada APBD Perubahan. Dengan demikian, terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp325,9 miliar atau sekitar 11 persen.
Penurunan pendapatan tersebut terutama disebabkan oleh koreksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian asumsi makro dan kebijakan fiskal nasional.
"Pemkab siak masih menjalankan roda pemerintahan dari dana transfer. Ketika pusat memangkas, gonjang ganjing kami disini," tutur Afni.
Sejalan dengan kondisi tersebut, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja APBD murni 2025 sebesar Rp3,13 triliun dikoreksi menjadi Rp2,63 triliun pada APBD Perubahan, atau berkurang sebesar Rp503,6 miliar atau sekitar 16 persen.
Penyesuaian belanja ini mencerminkan strategi fiskal Pemerintah Kabupaten Siak yang bersifat hati-hati (fiscal prudence) untuk mengendalikan defisit, menjaga kesinambungan fiskal, serta mencegah pembengkakan utang dan tunggakan bayar. Meski demikian, kebijakan tersebut berdampak pada penundaan sejumlah program pembangunan, khususnya belanja modal dan layanan publik yang dinilai kurang prioritas.
Dalam rangka pengendalian belanja, Pemkab Siak juga melakukan koreksi anggaran sebesar Rp736,6 miliar, dengan rincian belanja operasi berkurang Rp258,28 miliar, belanja modal berkurang Rp244,8 miliar, belanja tidak terduga berkurang Rp3,46 miliar, serta koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp230,06 miliar.
Hingga 26 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,12 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp2,08 triliun. Adapun SiLPA audited tahun 2025 tercatat sebesar Rp9,61 miliar.
Selain itu, total Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemkab Siak dari pemerintah pusat dan provinsi hingga akhir Desember 2025 baru mencapai Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, sehingga terdapat kekurangan transfer sebesar Rp250,57 miliar.
Pemerintah Kabupaten Siak ke depan untuk kebijakan penganggaran akan difokuskan pada prioritisasi belanja, perlindungan program strategis dan pelayanan dasar, serta agenda pemulihan ekonomi daerah agar tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
"Ayok semangat kita meningkatkan PAD sambil kita melakukan efesiensi. Kita tidak bisa pasrah. Kalau efesiensi terus-terusan, takutnya pelayanan masyarakat terganggu.***
Laporan : Saiful
TAGS:



