Syahrul Aidi Dorong Wartawan Upgrade Regulasi dan Perkuat Verifikasi di Era AI

  • Eka
  • Kamis, 17 September 2026 - 10:32 WIB
Syahrul Aidi Dorong Wartawan Upgrade Regulasi dan Perkuat Verifikasi di Era AI

 

PEKANBARU,PR – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membuat produksi dan penyebaran informasi semakin cepat. Namun, kecepatan tersebut juga membawa risiko baru bagi dunia jurnalistik, mulai dari hoaks, manipulasi konten hingga ancaman keamanan digital terhadap wartawan.

Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” yang digelar Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. bekerja sama dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (16/9/2026).

Webinar yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan wartawan. Selain Syahrul Aidi sebagai keynote speaker, kegiatan menghadirkan pakar dan praktisi teknologi komunikasi dan informatika Ir. Woro Indah Widiastuty, M.T. serta praktisi media dan teknologi sekaligus akademisi Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., M.M., AMIPR.

Syahrul mengatakan perkembangan teknologi tidak boleh membuat insan pers tertinggal. Wartawan perlu terus memperbarui pengetahuan, termasuk memahami regulasi yang berkaitan dengan media dan teknologi digital.

“Silakan kepada rekan-rekan media untuk terus meng-upgrade seputar regulasi serta mendiskusikan segala hal yang berkaitan dengan media. Ini penting untuk menciptakan iklim media yang sehat sehingga masyarakat mendapatkan informasi atau berita yang akurat serta bersama-sama melawan hoaks,” ujar Syahrul.

Menurutnya, perkembangan AI juga membutuhkan kesiapan regulasi agar teknologi tersebut dapat dimanfaatkan tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika dan kepentingan masyarakat.

“AI ini sudah menjadi isu global. Kita perlu mempersiapkan regulasi agar perkembangan AI tetap memberikan manfaat, sekaligus menjaga keamanan, etika dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Berita Bisa Viral Sebelum Terverifikasi

Woro Indah Widiastuty mengatakan perubahan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Media sosial dan berbagai platform digital memungkinkan sebuah informasi diproduksi dan menyebar hanya dalam hitungan detik atau menit.

Kondisi tersebut membuat wartawan menghadapi tantangan berbeda. Informasi yang paling cepat muncul belum tentu merupakan informasi yang paling benar.

Menurut Woro, proses verifikasi tetap menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik, meski teknologi memungkinkan produksi konten berlangsung jauh lebih cepat.

Perubahan lanskap media juga melahirkan citizen journalism. Masyarakat kini tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat merekam, membuat dan menyebarkan informasi secara langsung.

Namun, kecepatan distribusi tersebut harus diimbangi kemampuan memeriksa sumber dan fakta.

Ancaman Wartawan Bergeser ke Ruang Digital

Perkembangan teknologi juga menghadirkan bentuk ancaman baru bagi wartawan. Jika sebelumnya ancaman lebih banyak muncul secara fisik, kini risiko dapat datang melalui ruang digital.

Woro menyoroti sejumlah ancaman, seperti doxing atau penyebaran data pribadi untuk intimidasi, serangan siber terhadap portal berita, malware, hingga manipulasi suara dan video menggunakan teknologi deepfake.

Pengintaian komunikasi digital secara ilegal juga menjadi risiko yang perlu diperhatikan oleh wartawan maupun pekerja media.

Di sisi lain, kebebasan pers tetap harus berjalan bersama tanggung jawab jurnalistik. Wartawan dituntut tidak ikut menyebarkan hoaks, fitnah maupun informasi yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Empat Pilar Jadi Bekal di Ruang Digital

Woro juga mengingatkan pentingnya empat pilar literasi digital, yakni cakap digital, aman digital, budaya digital dan etis digital.

Cakap digital berkaitan dengan kemampuan memeriksa informasi sebelum dipublikasikan. Sementara aman digital mencakup perlindungan data pribadi, keamanan narasumber, penggunaan autentikasi dua faktor dan perlindungan komunikasi.

Budaya digital menuntut pengguna menjaga persatuan dan menghindari konten yang dapat memicu konflik. Sedangkan etis digital menekankan tanggung jawab terhadap informasi yang telah dipublikasikan, termasuk kesediaan melakukan ralat atau klarifikasi ketika terjadi kesalahan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan like atau membagikan konten provokatif yang belum diketahui kebenarannya.

Regulasi Penyiaran Ikut Diuji

Sementara itu, Aza El Munadiyan menilai perkembangan teknologi telah membuat batas antara media konvensional dan platform digital semakin beririsan.

Televisi dan radio kini berdampingan dengan User Generated Content (UGC) serta layanan Over-The-Top (OTT). Kondisi tersebut membutuhkan penataan regulasi agar kewenangan pengawasan tetap jelas.

Menurut Aza, pembagian kewenangan antara Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital perlu diperjelas sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Ia juga menilai regulasi baru perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi dan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Ketentuan yang dibuat jangan sampai ditafsirkan terlalu luas sehingga menghambat kerja jurnalistik untuk kepentingan publik.

AI Bantu Jurnalis, Bukan Gantikan

Di tengah produksi konten yang semakin masif, Aza menyebut AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam proses pengawasan maupun produksi informasi.

Namun, penggunaan teknologi tersebut tetap membutuhkan mekanisme check and balance. Verifikasi manusia, pengawasan redaksi dan lembaga yang memiliki kewenangan tetap diperlukan.

Pengaturan mengenai konten yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI juga menjadi perhatian. Transparansi dan watermarking, misalnya, dapat digunakan untuk membantu publik mengetahui penggunaan teknologi AI dalam sebuah konten.

“AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Aza.

Ia menegaskan, konfirmasi, verifikasi data, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan tanggung jawab kepada publik tetap menjadi fondasi pekerjaan wartawan.

Perkembangan AI pada akhirnya tidak hanya mengubah cara berita dibuat, tetapi juga menuntut wartawan semakin teliti dalam memastikan informasi yang sampai kepada publik benar, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.***



Riau Zona

BACA JUGA: