Kajari Baru Bengkalis Disambut Adat Melayu, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
- Redaksi
- Selasa, 15 September 2026 - 17:39 WIB
BENGKALIS,PR – Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis yang baru, Ade Indrawan, mendapat sambutan adat Melayu dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bengkalis. Penyambutan tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (15/9/2026).
Ade Indrawan dipasangkan tanjak kehormatan oleh Ketua DPH LAMR Bengkalis Datok Syaukani Al-Karim bersama Ketua MKA LAMR Bengkalis Datok H Ilham Noer, didampingi sejumlah pengurus LAMR Bengkalis.
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni mengatakan, penyambutan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus harapan agar Kajari Bengkalis yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurut Kasmarni, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Komitmen tersebut turut diwujudkan Pemkab Bengkalis melalui penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD) oleh Bupati Bengkalis Hj Kasmarni selaku pemberi hibah dan Kajari Bengkalis Ade Indrawan sebagai penerima hibah.
Berdasarkan lampiran NHBMD, total aset yang dihibahkan mencapai Rp21.579.750.601,82. Aset tersebut berupa sejumlah gedung, rumah negara dan sarana pendukung yang berada di kawasan Jalan Pertanian serta Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Di antara aset yang diserahkan yakni Gedung Utama Kejari Bengkalis senilai Rp9,21 miliar dan 15 unit rumah negara jaksa beserta sarana dan prasarana senilai Rp7,23 miliar.
Selain itu, terdapat gedung olahraga futsal, gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan, mushala, gedung tilang, Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Gedung Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasmarni menyebutkan, hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkalis, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mendukung penegakan hukum di daerah.
“Hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkalis agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.
Ia berharap fasilitas yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang operasional Kejari Bengkalis.
“Kami berharap aset yang telah dihibahkan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang operasional kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.
Penyerahan aset tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dengan hibah tersebut, aset yang sebelumnya tercatat sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkalis diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis sesuai mekanisme yang berlaku.***
Laporan : Muslim
TAGS:



