DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba, Dorong BNNK dan Balai Rehabilitasi
- Eka
- Selasa, 14 April 2026 - 16:32 WIB
Berikut versi berita yang sudah dirapikan dengan alur lebih rapi dan bahasa
BENGKALIS (PR) – Kinerja jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi tinggi dari Pimpinan DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra. Keberhasilan mengungkap ratusan kasus narkotika dinilai sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat keamanan nasional dan menyelamatkan generasi muda.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar beserta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Menurut Hendrik, sejak kepemimpinan AKBP Fahrian, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis menunjukkan hasil signifikan. Berdasarkan data periode Januari hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 228 kasus narkoba berhasil diungkap.
Dari jumlah tersebut, Polres Bengkalis menangani 62 kasus, sementara jajaran Polsek mengungkap 166 kasus. Sebanyak 253 tersangka turut diamankan. Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya ganja 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta 40.253 butir ekstasi.
“Ini capaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis beserta jajaran yang terus bekerja keras memerangi narkoba di daerah ini,” ujar Hendrik.
Ia menegaskan, DPRD Bengkalis siap memberikan dukungan penuh, baik melalui kebijakan anggaran maupun sistem pendukung lainnya.
“Jika diperlukan bantuan dari DPRD, kami siap berkolaborasi, baik dari sisi anggaran maupun support system lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Hendrik juga menyambut baik rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Bengkalis yang digagas Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal penting menuju pembentukan BNNK Bengkalis.
“Kita akan support pembentukan ULT maupun BNNK di Bengkalis. Nanti akan kita cek kembali sejauh mana pembahasannya,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, Hendrik juga mendorong pembangunan balai rehabilitasi narkoba di Bengkalis. Ia menilai fasilitas tersebut sangat dibutuhkan agar korban penyalahgunaan narkoba dapat ditangani lebih cepat dan efektif.
Selama ini, warga Bengkalis yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah seperti Batam dan Deli Serdang, yang kerap terkendala biaya dan jarak tempuh.
“Kalau ada balai rehabilitasi di Bengkalis, tentu akan jauh lebih efektif. Banyak korban bisa segera ditangani tanpa harus keluar daerah,” jelasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian, DPRD, BNN, dan pemerintah daerah, Bengkalis diharapkan semakin kuat dalam memerangi narkoba demi menciptakan generasi yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik.***
TAGS:



